Polda Lampung Beberkan Kronologis Pria di Pringsewu Tewas Dibacok Tetangganya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPria di Kabupaten Pringsewu meninggal dunia usia dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban meninggal dunia dengan banyak luka tusukan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Adapun identitas korban bernama Feri Handika berusia 34 tahun.

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, penganiayaan tersebut dipicu oleh insiden kecil antara korban dan pelaku. Feri Handika dikabarkan menggeber-geber knalpot sepeda motor di depan rumah Arfan Gunawan, yang memicu kemarahan pelaku.

"Awalnya, korban mengendarai sepeda motor dan menggeber-geber knalpotnya di depan rumah pelaku. Hal ini membuat pelaku tersulut emosinya," jelas Kombes Umi.

Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban Feri Handika meninggal dunia. "Pelaku keluar rumah dan langsung menyerang korban dengan pisau," tuturnya.

Korban berlari ke arah mushola kemudian dikejar oleh pelaku ini dan kembali menusukkan pisau berkali-kali hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat.

"Pelakunya berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo usai peristiwa itu terjadi. Pelaku bernama Arfan Gunawan, dia ini tetangga korban," beber Kombes Umi.

Saat ini kata Umi, pelaku Arfan Gunawan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu.

"Sudah ditahan, dari hasil pemeriksaan motifnya korban ini punya dendam dan sakit hati. Tapi itu masih akan kami dalami," tandasnya.(*)

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan