Modus Pura-pura Kenal, Pria Asal Mesuji Pinjam dan Bawa Kabur Motor Hingga Akhirnya Tertangkap

Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, LampungPolres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Pelaku berinisial AF, warga Mesuji Lampung, ditangkap setelah melakukan tindak pencurian pada Rabu, (3/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menjelaskan kronologi kejadian dimulai pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. AF bertamu ke rumah korban Udin di Dusun VII, Desa Sukaraja, dengan alasan mengambil uang di ATM.

AF meminjam sepeda motor Honda Beat milik Udin yang tengah dilengkapi dengan STNK dan BPKB di dalam bagasi.

"Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Udin, AF kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah menyadari bahwa motornya hilang, Udin segera melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran," ujar Iptu Devrat.

Dalam waktu singkat, petugas Satreskrim Polres Pesawaran berhasil melacak dan menangkap AF beserta sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BE 5973 RI dan seluruh surat-suratnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Bagelen Aipda Anderson Victori dan tim Satreskrim Pesawaran atas kinerja profesional mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Kerjasama yang solid antara kepolisian dan masyarakat sangat berperan dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat," ucap AKBP Maya.

AF saat ini telah diamankan di Pos Ronda Presisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pesawaran mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan barang berharga kepada orang yang kurang dikenal untuk menghindari kejadian serupa.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian yang dilakukan AF.(*)

Kapolres Pesawaran Antisipasi Konflik, Gelar Cooling System di Desa Terpencil