Pengembangan, Gudang Penyegaran Baby Lobster di Bandar Lampung Diungkap Lanal-Brigif 4 Marinir/BS
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Sebuah rumah yang diduga sebagai gudang tempat penyegaran benih lobster yang berlokasi di Perum Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung digerebek Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo mengatakan, penggerebekan tersebut hasil pengembangan dari penangkapan di Banten pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.
"Hasil dari penangkapan oleh Lanal Banten diperoleh keterangan bahwasanya, Baby Lobster itu akan dikirim ke Gudang penyegaran baby lobster yang berlokasi di Perumahan Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung milik saudara H," kata Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, penggeledahan ini kerjasama dan sinergitas Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS dengan para penegak hukum di Lampung.
"Atas informasi itu, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tersebut," kata dia.
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih baby lobster.
"Sekitar pukul 19.30 Wib Tim Lanal Lampung beserta Brigif 4 Marinir/BS yang berkordinasi dengan RT serta Sekuriti melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan Gudang yang diduga digunakan untuk penyegaran baby lobster itu," jelasnya.