Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung, Kejati Panggil Anggota Dewas Hingga Pegawai Dinas

Kasi Penkum Kejati Lampung bersama Kasidik
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Tindakan-tindakan ini menyebabkan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kerugian negara, melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik

"Diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp3.223.304.445 (tiga miliar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah)," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan. 

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar

Mereka yang dipanggil termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Bandar Lampung, dan Kepala Cabang Bank Lampung Kota Bandar Lampung.

Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan tindakan lain yang diperlukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bandar Lampung. (*)

Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi