Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung, Kejati Panggil Anggota Dewas Hingga Pegawai Dinas

Kasi Penkum Kejati Lampung bersama Kasidik
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Tindakan-tindakan ini menyebabkan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kerugian negara, melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di BRI Cabang Pringsewu

"Diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp3.223.304.445 (tiga miliar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah)," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan. 

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung Desak Telkomsel Transparan soal Kuota Hangus, Ancam Gelar Aksi Besar

Mereka yang dipanggil termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Bandar Lampung, dan Kepala Cabang Bank Lampung Kota Bandar Lampung.

Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan tindakan lain yang diperlukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bandar Lampung. (*)

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta