Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Selebgram Adelia Putri Salma Sehat dan Tanpa Tekanan

Selebgram Adelia Putri Salma usai sidang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kuasa Hukum Selebgram Adelia Putri Salma, Rusli Bastari menyampaikan kabar terkini kliennya yang telah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar

Menurutnya, saat ini keadaan selebgram asal Palembang tersebut sehat dan baik-baik saja. 

"Klien saya (Adelia) sekarang kondisinya baik-baik saja tidak ada tekanan, sehat," kata Rusli saat diwawancarai, Selasa (28/5/2024). 

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar, 20 Tersangka Ditangkap

Kuasa Hukum Adelia, Rusli Bastari

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Rusli menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima atas putusan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. 

LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

"Kami terima putusan yang telah ditetapkan (5 tahun), Kita menerima semua putusan yang telah ditetapkan," jelasnya. 

Hal senada juga diungkapkan terkait barang bukti yang telah disita dalam perkara ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title