Polisi Olah TKP Temuan Mayat Di Kamar Hotel
- Nanang
Lampung –Seorang warga Krui Pesisir Barat dilaporkan meninggal dunia di kamar Hotel Marisa di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu pada Selasa (14/5/2024) dini hari. Korban diketahui bernama Ruswan Nur (61), warga Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Agus Efendi (61), sopir korban, kepada pihak hotel sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, polisi langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi terbaring di ranjang hotel,” ujar Kompol Rohmadi melalui rilis Humasnya pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi, ungkap Rohmadi, korban bersama sopirnya diketahui melakukan check-in di hotel tersebut sejak Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 16.09 WIB. Korban dan saksi menginap di hotel tersebut dalam rangka berobat di salah satu klinik di Pringsewu.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke Pringsewu untuk berobat karena sakit lambung yang sudah lama dideritanya. Namun, saat sedang menginap, diduga penyakitnya kambuh dan kemudian meninggal,” ungkapnya.
Kapolsek menduga penyebab meninggalnya korban tidak terkait dengan tindak pidana dan murni karena sakit. Hal itu dikuatkan dengan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti lainnya, di antaranya sejumlah obat dan tabung oksigen yang sempat digunakan korban.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu, di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan, dan barang milik korban juga tidak ada yang hilang” bebernya
Kapolsek menyebut jasad korban telah dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum. Ia juga menyampiakan, selesai visum jenasah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. (*)