Dua Pelaku Jambret Tewaskan Korban Terancam 15 Tahun Penjara
- Istimewa
Lampung –Dua pelaku jambret yang beraksi di jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, lampung pada Jumat (19/4/2024) dan mengakibatkan korbannya tewas dan luka-luka akibat mengalami kecelakan saat melakukan upaya pengejaran para pelaku akhirnya berhasil di tangkap tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
“Kedua pelaku berinisial AR (21) dan FA (33) diamankan di dua lokasi berbeda. AR diringkus polisi dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, sedangkan FA di amankan di rumah kontrakanya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono pada Jumat (3/5/2024) siang.
Selain kedua tersangka, lanjut Robi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit handphone yang terdiri dari 1 unit Xiaomi type Redmi 10 dan 1 unit Satu buah Handphone merk Xiaomi type Redmi 12. Kedua ponsel tersebut adalah milik korban penjambretan, Dini Nur Azizah (14) dan Nadrotul Hasanah (15) warga Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
Selain dua HP, kami juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BE 2597 GBJ dan pakaian milik para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan,” jelasnya
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, menurut wakapolres tak lepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat serta kerja keras anggotanya setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan selama hampir dua pekan lamanya.
Beberapa upaya yang telah dilakukan tim untuk mengungkap kasus ini antara lain, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi-saksi hingga ditemukanya barang bukti pembungkus HP korban diwilayah kecamatan Kalirejo.
Upaya lain yang juga dilakukan Polisi, ungkap Robi, adalah membuka beberapa rekaman CCTV yang berada ditempat-tempat yang diduga di lalui para pelaku. Diantaranya di CCTV Alfa Mart Bandung Baru, CCTV Klinik Ananda Pekon Bandung Baru, CCTV milik kantor Pekon Sinar Waya dan juga CCTV milik SPBU Sinar Marga Kalirejo Lampung tengah.