Tampang Pelaku Jambret Tewaskan Korban di Pringsewu

Dua Pelaku Jambret Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Pihak kepolisian Polsek Sukoharjo dan Polres Pringsewu  berhasil ungkap dua pelaku jambret yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban patah kaki.

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Kedua pelaku yaitu Arif Rafli Fhonna (21) dan Fatruhi (32). Para tersangka merupakan warga Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

“Dia ditangkap di kamar rumahnya. Kami menemukan juga sepeda motor Honda CRF yang saat digunakan untuk menjambret korban,” ucap Wakapolres Pringsewu Robi Bowo Wicaksono dalam keterangan Press Rilis pada Jumat(03/05/24).

Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

Kemudian, dari hasil interogasi AR, diketahui aksinya dilakukan bersama dengan seorang temannya yang berinisial FA.

Lanjutnya, pada Kamis (2/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku kedua yakni FA berhasil diringkus aparat.

Timsus Sikat Rajabasa Tangkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

FA diringkus di kamar kos-kosannya di Desa Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Dalam penangkapan itu, ungkap Robi, pihaknya mendapatkan barang bukti yakni handphone milik korban dan pakaian yang digunakannya dalam menjambret.

Halaman Selanjutnya
img_title