Eks Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Sebut Siap Ganti Kerugian Negara
Sabtu, 27 April 2024 - 13:15 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Untuk mendapatkan pinjaman kredit dan akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 Miliar," jelasnya.
Kerugian negara tersebut, berdasarkan Laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Nomor: 00068/2.0658/AU.6/11/1558-1/1/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023. (*)