Antisipasi Pelemparan Batu, Polres Lampung Selatan Siagakan Personil di JPO

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolres Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan,  mengantisipasi pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga Flyover. 

img_title 40 Paket Diduga Sabu Gagal Menyeberang ke Jawa, Disita dari Sebuah SUV

"Khusus di Jalan Tol kita sudah menempatkan 60 personil di beberapa titik JPO dan Flyover antisipasi pelemparan benda atau batu ke jalan tol," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (7/6/2024). 

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan mapping area dan melaksanakan patroli malam di jam-jam rawan yakni dinihari. 

img_title 166 Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polda Lampung, Polisi Sebut Efek Penindakan Begal

"Ini terus kita maksimalkan terutama di jam-jam rawan yaitu dini hari, biasanya itu anak-anak nongkrong menjelang sahur," jelasnya. 

Atas hal tersebut, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin juga mengajak para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya.

img_title Sindikat Kakap Lintas Kabupaten Digulung, Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Pembobol 5 Dealer Motor

"Di jam-jam malam agar mereka tidak nongkrong-nongkrong pergi-pergi ke JPO, yang justru bisa mengakibatkan dia bisa jadi pelaku pelemparan dan jelas, proses hukum akan kita berlakukan apabila kedapatan melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya. 

Sementara itu, pengaman juga dilakukan di lokasi lain seperti Pelabuhan Bakauheni. Namun, berbeda dengan di jalan tol. Antisipasi di pelabuhan yakni keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

"Untuk di lokasi pelabuhan Bakauheni, kita juga sudah menempatkan beberapa anggota dari Intel Reskrim antisipasi gangguan Kamtibmas. Khususnya, nanti pada saat lonjakan penumpang, kita antisipasi kejadian-kejadian kriminalitas," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus pelemparan batu yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 131 pada Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 02.30 WIB berhasil diungkap Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika pada Sabtu, 6 April 2024 menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur (ABH). 

Adapun inisial dari para pelaku tersebut ialah RB (17), WA (16), MZ (15), DN (17), RT (15), DP (17), RZ (13).

Ketujuhnya, merupakan warga kecamatan Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. (*)