Kawal Jalannya SNLIK 2024, Kepala BPS Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan Lakukan Supervisi

Kepala BPS Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan Lakukan Supervisi
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, bersama Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Jua Mahardika, melakukan supervisi di beberapa titik lokasi survei di Kabupaten Way Kanan. 

Lampung Inflasi 0,42 Persen di November 2024

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengawal kelancaran pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLIK) 2024 di Provinsi Lampung.

Atas Parlindungan Lubis menjelaskan pada Selasa (23/1/2024) bahwa SNLIK memiliki tujuan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan survei di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan metodologi yang telah ditetapkan, sehingga data yang dihasilkan memiliki keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Quick Count Pilkada Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi Unggul 64,84% dari Dawam–Ketut

Pelaksanaan SNLIK merupakan hasil dari kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Banyak Petahana di Lampung Tumbang Karena Kinerja dan Strategi Kampanye yang Tidak Efektif

Sebelumnya, pada 6 Desember 2023, OJK dan BPS Provinsi Lampung telah menyelenggarakan pelatihan bagi petugas SNLIK 2024 di Hotel Amalia, Bandar Lampung.

Menurut Atas Parlindungan, survei ini melibatkan 10.800 responden individu dan rumah tangga di 120 Kabupaten/Kota yang tersebar di 34 Provinsi. 

SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengevaluasi efektivitas program edukasi dan literasi keuangan, serta memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam merancang strategi produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

"Dalam mengukur indeks literasi keuangan, survei ini memperhatikan 9 sektor jasa keuangan, termasuk Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Fintech Lending, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dalam kurun waktu 12 bulan terakhir dari pelaksanaan survei," terangnya.

Atas Parlindungan menambahkan bahwa para petugas survei lapangan menggunakan teknik wawancara langsung dengan responden, menerapkan Computer-Assisted Personal Interview (CAPI).

Saat ini, pelaksanaan SNLIK 2024 sedang memasuki tahap pendataan Rumah Tangga sampel yang dijadwalkan berakhir pada 5 Februari 2024 mendatang. (rls)