Jadi Kurir Narkoba Jenis Ganja, Pria di Metro Lampung Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro tangkap kurir ganja
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungPolres Metro, Polda Lampung, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, berhasil kembali menangkap seorang pria yang terlibat sebagai kurir dalam transaksi pembelian narkoba jenis ganja. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (8/1/2024).

Polda Lampung Ungkap 355 Kasus Kejahatan Selama Dua Pekan Ops Sikat Krakatau 2024

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK, melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) IPTU Hendra Abdurahman S. Sos, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yang juga telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro dengan inisial HN (33) dan SW (40).

Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Pengamanan WSL Krui Pro 2024

Kasat Narkoba menjelaskan, "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka HN dan SW. Dari hasil pendalaman tersebut, ditemukan nama seorang kurir dalam transaksi jual-beli narkoba jenis ganja antara HN dan SW.", selasa (9/1).

Gangguan Kamtibmas di Lampung 2024 Menurun, Ini Kata Polda Lampung

Pada hari Senin, 08 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, yang telah mengantongi identitas pelaku, langsung menuju ke lokasi di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Tejo Sari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemui pelaku dengan inisial AS (38) dan segera melakukan penangkapan terhadapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title