Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, Seorang Penadah di Metro Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku Penadah Sepeda Motor Curian dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungTekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023.

Cegah Aksi Kriminalitas, Samapta Polres Metro Kawal Sejumlah Objek Vital

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H, menjelaskan kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah milik korban, Umarudin. Pada jam 00.30, korban memarkirkan kendaraannya, sebuah motor Kawasaki Ninja tipe R2, di garasi rumah dengan keadaan terkunci stang dan kunci dibawa oleh korban.

Kejadian pencurian baru diketahui sekitar jam 06.00 WIB oleh istri korban, yang melihat pintu garasi terbuka dan motor yang terparkir sudah tidak ada.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Pelaku diketahui merusak pintu garasi dan berhasil membawa kabur motor R2 milik korban senilai 28 juta rupiah.

Buron Selama Setahun, Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Menyerah Tanpa Perlawanan

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Metro Utara untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan polisi, Satuan Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, Anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapat informasi bahwa ada yang menawarkan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja melalui media sosial Facebook marketplace.

Halaman Selanjutnya
img_title