Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, Seorang Penadah di Metro Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku Penadah Sepeda Motor Curian dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Metro

Dikarenakan mencurigakan, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan dan datang ke tempat COD. Setelah bertemu dengan pelaku berinisial JP (24), motor tersebut diperiksa nomor mesin dan nomor rangka, lalu dicocokkan dengan data pemiliknya. Setelah menemui pemilik motor (korban), korban membenarkan bahwa motor yang di COD adalah miliknya yang hilang.

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Saat diinterogasi, pelaku JP mengakui mendapatkan kendaraan tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut. (hum/pol)

Ketua Gerindra Metro Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengangkatan THL: Anggaran Rp52 Miliar APBD Kota Metro Tersedot