Polisi Ungkap Kasus Curat di Lampung Tengah, Pelakunya Ternyata Masih di Bawah Umur

Barang Bukti Hasil Pencurian yang Berhasil Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” tambahnya.

Kebakaran di Bandar Lampung Capai 185 Kasus dalam 10 Bulan 2024, Kerugian Rp6,6 M

Dalam penindakan laporan dari korban, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil mengidentifikasi terduga pelaku RIS (17) yang berada di wilayah Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, dan pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Oppo A77 warna orange milik korban, 1 buah dompet warna merah, dan 1 buah kartu ATM Bank BTN.

Pelaku 'Gasak' Motor Sasar Ojek Online di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Kaki Diikat Perban

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Seputih Mataram atas perbuatannya. (hum/pol)