DPO Perambahan Hutan Lindung Way Kambas Ditangkap Polres Lampung Timur

DPO Perambahan Hutan Lindung Way Kambas Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang buronan tersangka kasus perambahan kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Terekam CCTV, Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (11/10/23), menjelaskan bahwa tersangka berinisial MP (59) adalah warga Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana.

Tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian dan diduga pada bulan Februari lalu, bersama dua rekannya, memasuki kawasan hutan lindung TNWK tanpa izin. 

Gubernur Lampung Tegaskan Perambahan TNBBS Harus Dihentikan, Siap Bentuk Satgas Gabungan

"Mereka membawa senjata api rakitan dan puluhan butir amunisi dengan niat melakukan aksi perburuan liar." ungkapnya.

Lebih dari 7 Ribu Hektar Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Dirambah

Rencana jahat tersangka terhenti ketika memasuki kawasan Taman Nasional Way Kambas menggunakan sepeda, dan terpergok oleh petugas patroli kawasan hutan lindung. Hal ini menyebabkan mereka berusaha melarikan diri.

Meskipun MP dan rekannya berhasil melarikan diri pada saat itu, rekan tersangka dengan inisial SL berhasil ditangkap oleh petugas patroli kawasan hutan TNWK dan diserahkan kepada Polres Lampung Timur.

Setelah melakukan penyelidikan terus-menerus terkait tindak pidana ini, pada Selasa (10/10/23) petang, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di rumah MP tanpa adanya perlawanan.

Sebagai barang bukti terkait kasus perambahan hutan lindung TNWK, polisi menyita 1 Senjata Api Rakitan laras panjang beserta puluhan butir amunisi aktif, senjata tajam jenis golok, 3 sepeda onthel, senter, 4 karung, 1 jas hujan, tas selempang, korek api, rokok, dan perlengkapan perbekalan makanan. (hum/pol)