Seorang Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Sidang Kasus Penggelapan di PN Tanjung Karang

Sejumlah Pria Intimidasi Wartawan
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Sejumlah pria melakukan intimidasi terhadap wartawan saat meliput sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto, berserta istrinya dihadirkan sebagai saksi.

Tawarkan Investasi Batu Split dan Semen, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

Wartawan yang mengalami intimidasi adalah Diyon dari Lampung TV. Saat ingin mengambil video Bupati yang akan mengikuti proses persidangan, dua orang pria yang diduga sebagai pengawal Nanang mendatangi tempat duduk Diyon.

Saksi Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Serangan Jantung di Ruang Sidang

Kedua pria itu kemudian memegangi tangan Diyon dan melarangnya merekam gambar, serta meminta agar Diyon berduel di luar gedung persidangan.

"Bro, ayo keluar, kamu kan laki," kata Diyon menirukan percakapan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.

Kesaksian Merik Havid Dibantah Terdakwa Ahmad Syahruddin dan Istri dalam Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Intimidasi berhenti ketika hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.

Namun, aksi intimidasi itu kembali terjadi ketika salah satu pria tadi mendatangi Diyon lagi.

Dia menggambarkan ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju berwarna putih dan gaya rambut sedikit cepak.

"Iya, dia datang lagi tadi dan mengajak keluar. Katanya, 'bro, tadi kan kamu merekam saya kan. Kita hapus saja, keluar yuk,'" ucap Diyon.(BEC/Hendri Yansah)