Dua Pasangan Calon Beradu Strategi dengan Dana Kampanye Berbeda di Pilkada Kota Bandar Lampung

Kolase kedua Calon Pilkada Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 resmi dimulai, dengan dua pasangan calon (Paslon) bersiap memasuki arena kontestasi. 

Polisi Buru Pria 'Koboi' Penodongan Senjata Api di Bandar Lampung, Identitas Terungkap

Kedua paslon telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, menandai kesiapan mereka dalam meraih dukungan publik.

Laporan dana kampanye ini diunggah pada Selasa, 24 September 2024, melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. 

Aksi Nekat Residivis di Bandar Lampung: Rusak Plafon Demi Tabung Gas dan Blender

Paslon nomor urut 1, Reihana dan Aryodhia Febriansyah, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 juta. 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, mencatatkan dana awal yang jauh lebih besar, mencapai Rp300 juta.

Rincian Dana Kampanye Paslon Pilgub Lampung di Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengonfirmasi bahwa kedua laporan tersebut telah diterima tepat waktu. 

Ia menegaskan, dana kampanye ini telah ditempatkan di rekening khusus di bank umum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title