Aksi Nekat Residivis di Bandar Lampung: Rusak Plafon Demi Tabung Gas dan Blender

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – WI (38), warga Gang Marwan, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah toko jus buah milik Zulkifli (34).

Emas Curian Dijual Bareng Teman Nongkrong: Aksi Residivis di Tanggamus Libatkan Pelajar

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu malam (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa WI sudah melakukan aksi serupa hampir sepuluh kali. 

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

"Dari pengakuannya, pelaku telah mencuri sebanyak 10 kali. Tujuh kali di Kota Baru, dua kali di Kedaton, dan satu kali di Kemiling," ungkap Kompol Kurmen pada Selasa (1/10/2024).

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari barang rongsokan untuk memantau situasi target. 

Hari Pertama Sekolah, Kelas 1 SD Negeri di Bandar Lampung Ini Cuma Berlima

"Sehari sebelum melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura mencari barang rongsokan untuk mengamati keadaan," jelas Kompol Kurmen.

Pencurian terakhir yang dilakukan WI terjadi pada Kamis dini hari (26/9/2024) di toko jus buah milik Zulkifli, di mana pelaku berhasil membawa kabur televisi, tabung gas, dua blender, dan beberapa kaleng susu.

Halaman Selanjutnya
img_title