Aksi Nekat Residivis di Bandar Lampung: Rusak Plafon Demi Tabung Gas dan Blender

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – WI (38), warga Gang Marwan, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah toko jus buah milik Zulkifli (34).

Bajing Loncat Spesialis Truk Ditangkap di Bandar Lampung

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu malam (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa WI sudah melakukan aksi serupa hampir sepuluh kali. 

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

"Dari pengakuannya, pelaku telah mencuri sebanyak 10 kali. Tujuh kali di Kota Baru, dua kali di Kedaton, dan satu kali di Kemiling," ungkap Kompol Kurmen pada Selasa (1/10/2024).

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari barang rongsokan untuk memantau situasi target. 

TPA Bakung Bandar Lampung Kembali Terbakar, Petugas Kerahkan 22 Mobil Tangki Air

"Sehari sebelum melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura mencari barang rongsokan untuk mengamati keadaan," jelas Kompol Kurmen.

Pencurian terakhir yang dilakukan WI terjadi pada Kamis dini hari (26/9/2024) di toko jus buah milik Zulkifli, di mana pelaku berhasil membawa kabur televisi, tabung gas, dua blender, dan beberapa kaleng susu.

Halaman Selanjutnya
img_title