Dari Helm 'Doraemon' Polisi di Bandar Lampung Bongkar Sindikat Pemalsuan Nomor Rangka dan Mesin
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Sebuah helm bergambar karakter Doraemon menjadi kunci terungkapnya sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di wilayah Lampung.
Polsek Sukarame berhasil menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, yang diduga sebagai penadah motor curian, serta seorang saksi berinisial F yang mengetahui aksi kriminal tersebut.
Pengungkapan ini bermula ketika seorang korban pencurian motor melaporkan bahwa helmnya yang bergambar Doraemo hilang bersama sepeda motor dan terlihat digunakan oleh seorang pelaku curanmor yang tertangkap massa di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.
Informasi ini menjadi titik awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian.
"Helm yang terlihat sederhana ini justru membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai tindak kejahatan di tempat lain," jelas Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (28/9/2024).
Pelaku curanmor berinisial SL, yang tertangkap massa, mengaku telah mencuri motor beserta helm tersebut pada Jumat (20/9/2024) dan menjualnya kepada AG.
Dari keterangan SL, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.