Dari Helm 'Doraemon' Polisi di Bandar Lampung Bongkar Sindikat Pemalsuan Nomor Rangka dan Mesin

Kapolsek Sukarame saat memimpin ekspos
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebuah helm bergambar karakter Doraemon menjadi kunci terungkapnya sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di wilayah Lampung. 

BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat

Polsek Sukarame berhasil menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, yang diduga sebagai penadah motor curian, serta seorang saksi berinisial F yang mengetahui aksi kriminal tersebut.

Pengungkapan ini bermula ketika seorang korban pencurian motor melaporkan bahwa helmnya yang bergambar Doraemo hilang bersama sepeda motor dan terlihat digunakan oleh seorang pelaku curanmor yang tertangkap massa di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan. 

Bajing Loncat Spesialis Truk Ditangkap di Bandar Lampung

Informasi ini menjadi titik awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian.

"Helm yang terlihat sederhana ini justru membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai tindak kejahatan di tempat lain," jelas Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (28/9/2024).

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

Pelaku curanmor berinisial SL, yang tertangkap massa, mengaku telah mencuri motor beserta helm tersebut pada Jumat (20/9/2024) dan menjualnya kepada AG. 

Dari keterangan SL, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. 

Halaman Selanjutnya
img_title