BK DPRD Kota Metro Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota Dewan
- Istimewa
"Surat pengaduan resmi sudah kami terima. Sesuai prosedur, Badan Kehormatan akan menindaklanjuti laporan ini dan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, perkembangan lain terkait pasangan ini juga mencuat di ranah hukum. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sidang perdana gugatan cerai antara D dan istrinya, Asmara Dewi, digelar di Pengadilan Agama Kota Metro.
Kuasa hukum D, Jamilah, menjelaskan bahwa sidang perdana dimulai dengan upaya mediasi, namun tidak berjalan karena pihak penggugat tidak hadir.
"Mediasi akan dilanjutkan setelah klien kami siap hadir. Gugatan cerai diajukan karena rumah tangga yang tidak harmonis sejak lama, bahkan sejak tahun 2019 mereka sudah tidak tinggal serumah," kata Jamilah.
Sementara itu, kuasa hukum Asmara Dewi, Novita, menambahkan bahwa proses mediasi diberi waktu maksimal selama 30 hari.
"Karena ketidakhadiran salah satu pihak, belum ada kesimpulan dalam sidang pertama," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 6 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Kota Metro berinisial RH belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.(*)