Bawaslu Dan Gen - Z Deklarasikan Tolak Politik Uang
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:32 WIB
Sumber :
- Nanang
"Pemilih yang menolak segala bentuk politik uang, pemilih yang tidak menyampaikan informasi hoaks, dan pemilih yang mampu menilai pemimpin mana yang baik atau tidak," harapnya.
Pun juga, kata Suprondi tugas dan wewenang dari Bawaslu itu sendiri, ia mengatakan tugas dan wewenang Bawaslu ada tiga yakni Cegah, Awasi dan Tindak atau yang biasa disebut deng CAT.
Dan, iapun mengajak seluruh peserta dan pengurus BEM untuk mendeklarasikan tolak politik uang dalam pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.