Nasdem Lampung Rekomendasi Septi-Ade dalam Pilkada Pesisir Barat 2024

Penyerahan surat rekomendasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pada Rabu (31/7/2024), DPP Partai Nasdem secara resmi menyerahkan Surat Rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, untuk bertarung dalam Pilkada 2024. 

Akankah Arinal Djunaidi Kembali Usung Slogan 'Lampung Berjaya' di Pilgub 2024?

 

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem, Jakfar Sodik, yang disaksikan oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Lampung, Rakhmat Husein DC.

Bisniskan Rumah Warga, Pasutri asal Brasil di Tangkap Imigrasi Kotabumi Lampung

 

Rakhmat Husein DC menyampaikan harapannya agar pasangan calon ini segera membentuk koalisi dengan partai-partai lain untuk mempersiapkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

 

"Kami berharap Septi dan Ade Abdul Rochim dapat segera memperkenalkan diri dan mensosialisasikan program-program mereka kepada masyarakat Pesisir Barat, untuk meraih dukungan dan simpati warga," ujar Rakhmat.

 

Dalam Pemilu 2024, Partai Nasdem berhasil memenangkan hati masyarakat Pesisir Barat dengan memperoleh 6 kursi dari total 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

 

Posisi kedua dipegang oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang masing-masing mendapatkan 4 kursi. 

 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing memperoleh 3 kursi, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 2 kursi. 

 

Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan 1 kursi.

 

Sebelum ini, pada 22 Juli 2024, pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim juga telah menerima Surat Rekomendasi dari Partai Gerindra, yang menegaskan dukungan kuat terhadap pencalonan mereka. (*)