Raih 3 Juta Suara Sah, RMD-Jihan Pemimpin Baru Lampung 2025-2030

Penyerahan salinan surat keputusan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Provinsi Lampung kini memiliki pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. 

img_title Lampung Timur Jadikan Desa Basis UMKM, Gubernur Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam Sidang Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. 

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai pemimpin baru Lampung setelah meraih suara mayoritas dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

img_title Klarifikasi Video Viral SPPG Bumi Waras, Nama Gubernur Lampung Disebut karena 'Slip Lidah'

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa sidang pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024. Sidang tersebut diadakan pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Kota Bandar Lampung.

“Pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, berhasil meraih total suara sebanyak 3.300.681 atau 82,69% dari total suara sah. Ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan penuh dari masyarakat Lampung,” ujar Erwan saat membacakan berita acara. 

img_title Video Peninjauan SPPG Bumi Waras Viral, Nama Gubernur Lampung Disebut Punya Yayasan

Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI. 

Dokumen Resmi Penetapan

Berita acara penetapan ini dituangkan dalam Nomor 21/PL 027-BA/18/2025, yang telah ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung. 

Dokumen tersebut disampaikan kepada beberapa pihak terkait, yaitu: Ketua DPRD Provinsi Lampung; Partai politik atau gabungan partai politik pengusung; Pasangan calon terpilih; Bawaslu Provinsi Lampung. (*)