BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"
- VIVA Lampung/Juanda
Bandar Lampung, Lampung – Dikutip dari Wikipedia, Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki arti proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Namun tak sedikit di kalangan pelajar mengibaratkan bahwa BK adalah polisi sekolah, tugasnya sebagai penghukum siswa yang bersalah.
Jika diibaratkan dengan "polisi sekolah" maka peran BK hanya sekedar menghukum saja. Hal semacam ini sudah "ketingalan jaman", karena guru BK di tuntut untuk terlihat ganas dan menyeramkan dan bahkan menjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah.
Hal itu dianggap keliru, dan dijelaskan langsung oleh Guru BK Sekolah Ar Raihan Islamic Science-Tech School (ISTS) Bandar Lampung, Raihana Esti Wulandari S.Pd., bahwa peran BK tidak seperti "polisi sekolah" akan tetapi mencakup banyak hal, seperti tempan curhat siswa, tempat mengutarakan keluhan serta mengajarkan kepedulian terhadap sesama di Sekolah.
"jadi klo di BK ini, bukan cuma menindak kesalahan aja, tetapi anak-anak boleh cerita, shering sama jadi tempat curhat mereka"imbuh Raihana.
Selain itu, Raihana juga menjelaskan bahwa dirinya dibantu oleh sesama rekan guru BK lainnya, yaitu Umi Ayu Maya Puspita, S.Pd. Pembagian kerja konseling, dilakukan dengan membagi antara Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
"kalau umi Ayu megang SMA, dan saya bagian SMP. kalau jadwalnya kami bagi dua dalam seminggu, aku senin-rabu, umi Ayu hari Kamis dan Jum'at" tutur Raihana.
Berikut ini beberapa program kerja BK yang dipaparkan Raihana, meliputi: