Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dengan Pilkada 2024 yang tinggal hitungan hari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (22/11), Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Gede Sudiatmaja, menyerukan pentingnya netralitas pejabat daerah serta TNI-Polri sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.
"Kami menekankan bahwa netralitas dari pejabat daerah, termasuk TNI dan Polri, adalah kewajiban mutlak. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan demokratis, tanpa tekanan atau keberpihakan dari pihak mana pun," kata dia di hadapan awak media.
Putusan MK: Pijakan Kuat untuk Demokrasi
Menurut Sudiatmaja, putusan MK ini menjadi pedoman penting karena sebelumnya tidak ada ketentuan eksplisit yang melarang pejabat daerah dan aparat untuk berpihak.
"Kini, memihak saja tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai ada tekanan. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami harap dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi proses ini.