Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dengan Pilkada 2024 yang tinggal hitungan hari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. 

Lampung Fest 2025 Hadir Tanpa APBD, Angkat Kolaborasi Komunitas dan Dunia Usaha

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (22/11), Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Gede Sudiatmaja, menyerukan pentingnya netralitas pejabat daerah serta TNI-Polri sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

"Kami menekankan bahwa netralitas dari pejabat daerah, termasuk TNI dan Polri, adalah kewajiban mutlak. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan demokratis, tanpa tekanan atau keberpihakan dari pihak mana pun," kata dia di hadapan awak media.

BEM FH UBL Desak Kementerian Kehutanan Selesaikan Konflik Agraria di Lampung Secara Berkeadilan

Putusan MK: Pijakan Kuat untuk Demokrasi

Menurut Sudiatmaja, putusan MK ini menjadi pedoman penting karena sebelumnya tidak ada ketentuan eksplisit yang melarang pejabat daerah dan aparat untuk berpihak. 

Ribuan Anak Yatim dan Dhuafa Rasakan Berkah Peresmian Masjid Raya Al Bakrie Lampung

"Kini, memihak saja tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai ada tekanan. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami harap dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi proses ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title