BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"

Guru BK Sekolah Ar Raihan, Raihana Esti Wulandari, S.Pd.
Sumber :
  • VIVA Lampung/Juanda

1. Bimbingan konseling kelompok

Polri Kembali Terapkan Tilang Manual dan Sasar 12 Pelanggaran

2. Bimbingan konseling individu.

3. Bimbingan konseling pendidikan lanjut.

Begini Reaksi Netizen di Lampung Tanggapi Kabar Arinal Djunaidi Maju Gubernur Lagi

4. Bimbingan konseling karir.

5. Bimbingan konseling klasikal (belajar di kelas besar).

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Polda Lampung Gelar Patroli di Jalan Protokol Kota

Selain itu, Reihana juga memaparkan bahwa terdapat point-point pelanggaran. Nantinya setiap siswa yang melanggar akan di sanksi dengan akumulasi point. 

"point-point itu jumlah nya beda-beda, sesuai dengan pelanggarannya, yang paling berat yaitu merokok, bullying fisik, pacaran di Sekolah, melawan guru, berkelahi. terus kalo paling rendah melanggar tatib" tutup Raihana.

Halaman Selanjutnya
img_title