BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"
Selasa, 8 Agustus 2023 - 11:55 WIB
Sumber :
- VIVA Lampung/Juanda
1. Bimbingan konseling kelompok
Baca Juga :
Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 1.179 Pengendara Dalam Operasi Zebra Krakatau 2024
2. Bimbingan konseling individu.
3. Bimbingan konseling pendidikan lanjut.
4. Bimbingan konseling karir.
5. Bimbingan konseling klasikal (belajar di kelas besar).
Selain itu, Reihana juga memaparkan bahwa terdapat point-point pelanggaran. Nantinya setiap siswa yang melanggar akan di sanksi dengan akumulasi point.
"point-point itu jumlah nya beda-beda, sesuai dengan pelanggarannya, yang paling berat yaitu merokok, bullying fisik, pacaran di Sekolah, melawan guru, berkelahi. terus kalo paling rendah melanggar tatib" tutup Raihana.
Halaman Selanjutnya