BK Sekolah Ar Raihan Paparkan Progja, BK Tak Seperti "Polisi Sekolah"

Guru BK Sekolah Ar Raihan, Raihana Esti Wulandari, S.Pd.
Sumber :
  • VIVA Lampung/Juanda

1. Bimbingan konseling kelompok

Kapolres Metro Bagikan Sembako Kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

2. Bimbingan konseling individu.

3. Bimbingan konseling pendidikan lanjut.

Periksa Senpi, Kapolda Lampung Ingatkan Anggota Polri Hindari Pelanggaran dan Mulai Perubahan dari Diri Sendiri

4. Bimbingan konseling karir.

5. Bimbingan konseling klasikal (belajar di kelas besar).

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

Selain itu, Reihana juga memaparkan bahwa terdapat point-point pelanggaran. Nantinya setiap siswa yang melanggar akan di sanksi dengan akumulasi point. 

"point-point itu jumlah nya beda-beda, sesuai dengan pelanggarannya, yang paling berat yaitu merokok, bullying fisik, pacaran di Sekolah, melawan guru, berkelahi. terus kalo paling rendah melanggar tatib" tutup Raihana.

Halaman Selanjutnya
img_title