Masih Perlukah Hiburan Organ Tunggal di Lampung Hingga Malam Hari?

Ilustrasi hiburanorgan tunggal
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pembubaran hiburan organ tunggal di Kabupaten Lampung Utara menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap hiburan tersebut. Mereka menganggap hiburan semacam ini mengganggu ketenangan warga.

Antisipasi Hate Speech dan Hoax, Tim Cyber Polda Lampung Patroli Media Sosial Selama Masa Kampanye

 

Insiden pembubaran paksa terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi, pada Jumat (12/7/2024) dini hari. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena menghadapi perlawanan dari pengunjung.

Istilah 'Fufufu' Jadi Perbincangan di Media Sosial, Berikut Cara Efektif Menghapus Jejak Digital

 

Sebagian besar warganet mendukung tindakan pembubaran paksa tersebut. Mereka merasa terganggu oleh hiburan ini dan takut menegur langsung pemilik acara.

Jual Motor Curian di Media Sosial, Tersangka Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi

 

Anggia Rahma (25), warga Kabupaten Pesawaran, mengungkapkan bahwa hiburan organ tunggal masih sering ditemukan di daerahnya, termasuk di tempat tinggalnya.

 

"Di tempat saya tinggal, pesta organ tunggal kadang berlangsung sampai subuh," ujar Anggia saat dihubungi, Rabu (17/7/2024) pagi.

 

Menurutnya, hiburan organ tunggal sering kali mengganggu warga setempat yang ingin beristirahat.

 

"Kalau sudah jam 8 malam ke atas, musik DJ yang kencang itu sangat mengganggu tetangga," tambahnya.

 

Elviana (28), warganet lainnya, mengatakan bahwa situasi serupa sering terjadi di perumahannya. Meski hanya berkaraoke, volume suaranya sangat kencang. Dia mengatakan warga sudah sering komplain tetapi pemilik acara justru lebih galak.

 

"Benar-benar mengganggu. Pulang kerja mau istirahat, tapi hampir tiap hari ada karaokean. Ditegur malah mereka lebih galak," katanya.

 

Tindak Kriminalitas

 

Berbagai tindak kriminalitas sering kali terjadi saat hiburan organ tunggal berlangsung, termasuk peredaran narkoba dan perkelahian yang berujung kematian.

 

Pada Februari 2024, sebuah video viral menunjukkan seorang remaja perempuan overdosis narkoba di sebuah acara musik organ tunggal di Kecamatan Tegineneng pada Minggu (18/2/2024) malam.

 

Seorang staf honor DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditemukan tewas di tepi jalan setelah menonton hiburan organ tunggal. Korban sempat berkelahi dengan sesama penonton sebelum ditemukan tewas. Insiden ini terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kasus perkelahian yang berujung kematian juga terjadi di Lampung Timur pada tahun 2023. Korban, Edi Sofyan (42), tewas setelah bertikai usai bersenggolan saat joget di acara hiburan organ tunggal. (*)