Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif

Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif
Sumber :
  • Hendri Yansah

"Sanksi ringan berupa diberikan peringatan. Tapi kalau sanksi seperti pemecatan itu udah sanksi berat dan itu diberikan jika memang sudah melanggar aturan," kata dia.

Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Personel, Keluarga, dan Masyarakat

Sekali lagi jelasnya, pihaknya membebaskan siswa menggunakan apa yang hendak dipakai selama koridor aturan sekolah terutama sekolah negeri. Sehingga Disdik tidak melakukan himbauan harus penggunaan jilbab bagi siswi nya.

"Terkecuali, kalau sekolah islam terpadu itu kan mereka punya aturannya tersendiri, karena dari TK saja mereka harus memakai jilbab, karena itu sudah menjadi identitasnya. Tapi kalau sekolah umum itu kita bebaskan," tutupnya.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Diamankan