Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif

Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandarlampung mengimbau kepada para kepala sekolah atau guru, untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah.

Petugas Evakuasi Pengantin Baru yang Tenggelam Saat Memancing di Sungai Semuong Lampung Barat

Hal itu, adanya kasus seorang siswi SMAN di Sragen, Jawa Tengah berinisial S diduga mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tak mengenakan jilbab.

"Kalau kita enggak mungkin memaksakan siswa untuk memakai jilbab jika tidak mau, apalagi beda agama. Artinya Disdikbud Kota Bandarlampung memberikan kebebasan kepada siswa," ujar Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2022).

Jual Miras saat Acara Jambore Klub Motor di Lampung, 3 Pria Diamankan Polisi

Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan, untuk jenjang SD hingga SMP itu ada di kota, namun SMA ranahnya pada pemerintah Provinsi. Oleh karenanya, upaya pencegahannya sendiri, pihaknya menginformasikan pada setiap sekolahan.

"Bahwa para kepala sekolah untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah," tegasnya.

Karantina Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 2.540 Burung Liar ke Bandung

"Selain itu, guru-guru pun jangan diskriminatif apalagi agama adalah hak seseorang. Kalau dia (siswa) enggak mau masa dipaksakan," sambungnya.

Ia mengaku, jika terjadi diskriminasi di lingkungan sekolah pihaknya akan memberikan sanksi tergantung dengan dilakukan.

"Sanksi ringan berupa diberikan peringatan. Tapi kalau sanksi seperti pemecatan itu udah sanksi berat dan itu diberikan jika memang sudah melanggar aturan," kata dia.

Sekali lagi jelasnya, pihaknya membebaskan siswa menggunakan apa yang hendak dipakai selama koridor aturan sekolah terutama sekolah negeri. Sehingga Disdik tidak melakukan himbauan harus penggunaan jilbab bagi siswi nya.

"Terkecuali, kalau sekolah islam terpadu itu kan mereka punya aturannya tersendiri, karena dari TK saja mereka harus memakai jilbab, karena itu sudah menjadi identitasnya. Tapi kalau sekolah umum itu kita bebaskan," tutupnya.