Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif

Disdikbud Bandarlampung Imbau Guru Tak Diskriminatif
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandarlampung mengimbau kepada para kepala sekolah atau guru, untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah.

858 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan PSU Pilkada Pesawaran, Polda Lampung Tegaskan Profesional dan Humanis

Hal itu, adanya kasus seorang siswi SMAN di Sragen, Jawa Tengah berinisial S diduga mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tak mengenakan jilbab.

"Kalau kita enggak mungkin memaksakan siswa untuk memakai jilbab jika tidak mau, apalagi beda agama. Artinya Disdikbud Kota Bandarlampung memberikan kebebasan kepada siswa," ujar Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2022).

OJK Lampung Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025, Targetkan Peningkatan Masyarakat

Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan, untuk jenjang SD hingga SMP itu ada di kota, namun SMA ranahnya pada pemerintah Provinsi. Oleh karenanya, upaya pencegahannya sendiri, pihaknya menginformasikan pada setiap sekolahan.

"Bahwa para kepala sekolah untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah," tegasnya.

Janjikan Pekerjaan di BPJS hingga BUMN, Perawat RS di Lampung Utara Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

"Selain itu, guru-guru pun jangan diskriminatif apalagi agama adalah hak seseorang. Kalau dia (siswa) enggak mau masa dipaksakan," sambungnya.

Ia mengaku, jika terjadi diskriminasi di lingkungan sekolah pihaknya akan memberikan sanksi tergantung dengan dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title