Kisah Pilu 24 Perempuan Korban Perdagangan Orang di Lampung, Alami Trauma hingga Stres
- Istimewa/Polda Lampung
Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak 24 perempuan warga NTB yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami trauma hingga stres. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa korban-korban tersebut mengalami trauma.
Mereka ditampung dalam sebuah rumah yang kondisinya tidak layak, tanpa kasur atau tempat istirahat yang memadai.
"Korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai," kata Hamid di Mapolda Lampung pada Rabu (7/6).
Pada Senin malam, tanggal 5 Juni 2023, anggota Polda Lampung mendatangi lokasi penampungan tersebut dan para korban terlihat mengalami trauma. Ketidakjelasan mengenai waktu keberangkatan mereka ke luar negeri juga menjadi penyebab trauma bagi korban-korban tersebut.
"Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," kata Hamid.