Kisah Pilu 24 Perempuan Korban Perdagangan Orang di Lampung, Alami Trauma hingga Stres
- Istimewa/Polda Lampung
Beberapa korban juga mengalami stres karena tidak diizinkan keluar dari rumah penampungan dan sering dipindahkan lokasinya.
Untuk membantu meringankan trauma mereka, korban-korban tersebut diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes dan biro sumber daya manusia Polda Lampung.
Saat ini, para korban masih ditempatkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk proses pendalaman penyelidikan. Mereka telah diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.
Para calon pekerja migran Indonesia ini direncanakan akan diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.
AKBP Hamid Andri Soemantri, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, mengatakan bahwa 24 PMI tersebut diselamatkan dari sebuah rumah penampungan di Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023). (BE1/rl)