Dua Orang Penganiaya Dokter di Lampung Barat Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • Antara

Lampung Barat, Lampung – Petugas Polres Lampung Barat menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada dokter saat bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Pergantian Tongkat Komando di Lampung: Rotasi Pejabat Polri Warnai Akhir Tahun 2024

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa, membenarkan polisi telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter bernama dr Carel Triwiyono Hamonangan.

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," kata Pandra.

Helikopter Ditpolair Polda Lampung Sambangi Pantai Mutun dan Pasir Putih, Pastikan Keamanan Wisatawan

Ia menjelaskan berdasarkan informasi atau laporan dari Polres setempat bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4) yang dilakukan oleh dua orang pelaku bernama AW dan MH, warga Kota Bandarlampung.

Peristiwa penganiayaan itu, ujar dia, diduga saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati.

GERMASI Lampung Barat Pertanyakan Kualitas Pembangunan Infrastruktur Desa

Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di puskesmas.

Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, menunggu obatnya bekerja.

Halaman Selanjutnya
img_title