PDI Perjuangan Usung Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri
Sumber :
  • Antara

VIVA Lampung, Nasional – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden periode 2024-2029 dalam Rapat Partai Perluasan Tiga Pilar ke-140 untuk konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 Hijriyah di Istana Batu Tulis Bogor, Barat. Jawa.

Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDI Perjuangan, yang dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Penunjukan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan diharapkan berdampak signifikan bagi perpolitikan Indonesia.

Paslon Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro Lampung, PDIP Sebut Tidak Sah dan Bikin Gaduh

"Pendulum akan berayun berdasarkan penetapan calon presiden oleh Bu Mega," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Selasa (18/4).

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Waspadai Ancaman Politik Uang di Pilkada Bandar Lampung 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kandidat juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2019 dan memperoleh total sedikitnya 34.992.703 suara sah.(Antara)