Kesaksian Merik Havid Dibantah Terdakwa Ahmad Syahruddin dan Istri dalam Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Merik Havid, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Kesaksian Istri Terdakwa

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

Sulikah, istri Ahmad Syahruddin, yang juga dihadirkan sebagai saksi, memperkuat pernyataan suaminya. Ia mengaku mengetahui bahwa berkas dan uang tersebut memang diberikan oleh Merik Havid.

"Merik Havid yang memberikan berkas dan uang Rp1,5 juta kepada suami saya," kata Sulikah.

Palak Perampok Puluhan Juta, Ini Tampang Dan Profesinya

Namun dalam kesaksiannya, terdakwa Supriyati menyatakan bahwa pemberi dokumen dan uang sebenarnya adalah anaknya, Feri.

"Yang menyerahkan berkas dan uang itu adalah anak saya, Feri. Selain itu, saya tidak membantah," ujar Supriyati.

Palak Perampok Jutaan Rupiah, Polisi Bekuk 4 Pelaku Dan Penadah

Saksi Lain dan Jalannya Persidangan

Sidang ini menghadirkan enam orang saksi, antara lain Nanang Ermanto (mantan Bupati Lampung Selatan), Winarni (istri Nanang Ermanto), Merik Havid (Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan), Daryani (Kepala Desa Sidomukti, suami Supriyati), Untung Sucipto (Ketua PAC PDIP Tanjung Bintang), Sulikah (istri Ahmad Syahruddin)

Halaman Selanjutnya
img_title