Polsek Penengahan Amankan Lima Pengedar Sabu, Amankan Sabu 1,09 Kilogram Disimpan Dalam Freezer Ikan
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Donal Afriyansah berhasil mengamankan lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi di wilayah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, pada Rabu malam (18/6/2025).
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansah menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu pada pukul 19.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim ke lokasi.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pria berinisial MS (17) dan ADW (16) di dekat jembatan Desa Ruguk. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,11 gram dalam plastik klip kecil," ungkap Iptu Donal.
Wadah tupperware berisi sabu yang disimpan dalam freezer ikan.
- Istimewa
Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarah pada pelaku lain berinisial BW (26). Saat dilakukan penggeledahan di rumah BW, petugas menemukan bongkahan kristal bening dan sebuah wadah berisi sabu yang diduga kuat milik BW.
Pengembangan kasus kembali mengarah ke tersangka lain berinisial AD (16) dan MMA (20). Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah AD sekitar pukul 00.00 WIB.
Di lokasi tersebut, ditemukan lima wadah tupperware berisi sabu yang disimpan dalam freezer ikan. Barang tersebut diketahui milik AD dan MMA.