Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
- Foto dokumentasi istimewa
“Ini persoalan hukum yang serius, dan jelas masuk ranah tindak pidana berat. Kita apresiasi proses penegakan hukum yang tengah berjalan, dengan dakwaan pembunuhan berencana. Apalagi itu satu-satunya pasal yang mengandung ancaman hukuman mati,” ujar Ahmad Irzal.
Ia menekankan bahwa meski asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang, masyarakat perlu mengawal agar pembuktian dalam persidangan berjalan terang benderang dan tanpa intervensi serta melenceng dari pokok persoalan adanya pembunuhan bukan terkait pertemuan dengan dalil tertentu untuk memuluskan jalannya tindak pidana.
Sementara dalam proses Penyelidikan dan penyidikan kita tentunya mengapresiasi Polri dan TNI yang mau mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan terbuka. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, dan kondusifitas tetap berjalan.
“Kolaborasi antara penyelidik dan penyidik dari Polri dan TNI dalam perkara ini patut diapresiasi. Penanganan perkara sejauh ini sangat baik dan transparan. Yang terpenting, kondusivitas harus terus dijaga, agar proses hukum berjalan tanpa tekanan dan kegaduhan,” lanjutnya.