11 Panitia Diksar Mahepel Unila Dipanggil Polda Lampung Terkait Kematian Pratama Wijaya
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak 11 orang panitia pelaksana kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (MAHEPEL) Universitas Lampung dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Lampung pada Selasa (10/6/2025) siang.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, usai mengikuti kegiatan tersebut.
Panitia yang dipanggil merupakan mahasiswa aktif FEB Unila. Mereka akan dimintai keterangan mengenai jalannya kegiatan Diksar MAHEPEL serta menyerahkan dokumen-dokumen pendukung selama kegiatan berlangsung.
Polda Lampung menduga kematian Pratama Wijaya terjadi akibat tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior dalam kegiatan Diksar yang berlangsung di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14 hingga 17 November 2024.
Dari 11 panitia yang dipanggil, satu orang di antaranya yang merupakan Ketua MAHEPEL saat pelaksanaan Diksar tidak bisa hadir karena saat ini berdomisili di Jakarta.
Kuasa hukum MAHEPEL FEB Unila, Chandra Bangkit Saputra, membenarkan pemanggilan tersebut.
"Besok ada 11 orang panitia yang akan dipanggil oleh Polda Lampung," ujar Chandra.