Bocah 9 Tahun Ditemukan di PRJ Panjang Setelah Tiga Hari Dibawa Pamannya, Diduga Masalah Keluarga
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AK ditemukan dalam kondisi sehat di area Pekan Raya Lampung (PRJ) Panjang, Bandar Lampung, pada Jumat (18/4/2025).
AK sebelumnya dilaporkan dibawa pergi oleh pamannya sendiri selama tiga hari terakhir, membuat pihak keluarga khawatir dan melakukan pencarian intensif.
Korban AK (9 tahun) sebelum nya di bawa oleh Paman korban pada hari Selasa 15 April 2025, AK yang duduk di bangku kelas 2 SD, di jemput Pelaku yang berinisial KK (36 tahun) saat jam istirahat sekolah,
Kepala Desa Way Kepayang, Haiyun, saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan bahwa dugaan penculikan ini bermotif permasalahan keluarga. Pelaku yang berinisial KK (36 tahun), warga Pasar Baru Kedondong, diduga menculik keponakannya, AK, yang merupakan siswa kelas 2 SD, saat jam istirahat sekolah.
"Jadi KK (pelaku) ini adalah warga Pasar Baru Kedondong sedangkan istrinya warga Way Kepayang. Ada permasalahan keluarga, sehingga istrinya pergi ke Palembang. Kemudian KK membawa AK saat jam istirahat. Melalui telepon, pelaku meminta agar istrinya ditukar dengan si AK," kata Kades Haiyun.
Mendapatkan laporan tersebut, Kades Haiyun segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendampingi keluarga korban melaporkan kasus dugaan penculikan ini ke Polsek Kedondong dan dilanjutkan ke Polres Pesawaran pada hari Selasa.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran, Evi Susina, menjelaskan bahwa AK ditemukan di area PRJ Panjang, Kota Bandar Lampung, dan diamankan oleh pihak Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) pada Kamis pagi (17/4/2025).
"Pada saat itu mereka sedang makan, lalu AK bilang ke pemilik warung bahwa dia tidak ingin ikut dengan omnya. Pemilik warung kemudian meminta pelaku untuk menelepon orang tuanya. Merasa curiga, akhirnya pemilik warung mengamankan korban dengan dalih ingin menelepon orang tuanya, namun pelaku lalu melarikan diri," ujar Evi Susina, Kamis (17/4/2025).
"Setelah ada informasi, kami berkoordinasi dengan semua pihak. AK ditemukan di PRJ Panjang Kota Bandar Lampung dan sudah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan (TBS). Kami langsung menjemputnya bersama orang tuanya," terangnya.
Saat ini, AK sudah dalam perlindungan keluarga dan pihak LPA. Sementara pelaku KK masih dalam pengejaran polisi, dan kasus ini tengah ditangani oleh pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan penting akan kerentanan anak dalam konflik keluarga, serta perlunya pengawasan lebih ketat di lingkungan sekolah. LPA Pesawaran juga menyerukan agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi demi mencegah kejadian serupa. (*)