Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen, Hendak Dibawa Berlibur dari dari Padang menuju Jawa Barat

Kucing hutan tanpa dokumen disita petugas Karantina Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan seekor Macan Akar atau Kucing Hutan pada Sabtu malam (1/3/2025). Satwa dilindungi tersebut dibawa menggunakan kendaraan pribadi dalam keadaan sehat namun tanpa dokumen yang sah.

Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan Lewat Bakauheni, Disembunyikan Dalam Kabin Sopir

Satwa ini telah masuk dalam kategori dilindungi dengan ancaman kepunahan yang rendah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menyebutkan adanya larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas karantina bersama dengan instansi lain di Seaport Interdiction melakukan patroli rutin terhadap kendaraan yang masuk dan keluar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Gagal Selundupkan Ratusan Burung, Truk Berisi Satwa Dilindungi Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

"Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu ekor kucing hutan dan tidak dilengkapi sertifikat yang menunjukkan bahwa hewan ini memiliki izin untuk dipindahkan atau diperdagangkan," ujar Donni.

"Petugas kami menemukan adanya pelanggaran regulasi terkait dengan aturan pemeliharaan maupun pemindahan satwa liar dilindungi. Pemilik mengatakan tidak mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk ke dalam jenis yang dilindungi dan harus ada izin khusus untuk memeliharanya," jelasnya lagi.

Penyelundupan Satwa Liar Lewat Jasa Ekspedisi dari Jambi ke Pulau Jawa Digagalkan di Bakauheni

Pemilik yang telah diamankan dan diperiksa petugas menjelaskan bahwa ia menemukan kucing tersebut di hutan dan memeliharanya tanpa tahu status satwa dilindungi. Lebih lanjut, pemilik menerangkan bahwa kucing tersebut dibawa dari Padang menuju Jawa Barat untuk ikut berlibur.

Donni menerangkan saat ini, kucing hutan yang diselundupkan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan akan diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Halaman Selanjutnya
img_title