Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen, Hendak Dibawa Berlibur dari dari Padang menuju Jawa Barat
Senin, 3 Maret 2025 - 16:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Meskipun niat pemilik tidak buruk, namun tindakan tersebut tetap melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status hukum satwa yang dimiliki dan ikut menjaga keberlanjutan satwa dan ekosistem Indonesia," tutup Donni.