Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Jelang Ramadan

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan satu kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.

Bhayangkara Peduli Sapa Lansia di Dusun Laban Sunda

 

Dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadhan. 

Jalin Sinergi, Lapas Kalianda dan Kodim 0421/LS Perkuat Pengamanan

 

Polisi juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Kunjungi Sekolah Terpencil

 

"Dari total 43 kasus, delapan di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kami juga menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg," ujar Kapolres, Sabtu (1/3/2025). 

 

Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk sindikat curanmor yang beraksi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP).

 

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian kabel, pencurian hewan ternak, serta perampokan agen BRILink di Sidomulyo. Satu kasus besar lainnya adalah penyelundupan narkoba senilai Rp2,5 miliar yang berhasil digagalkan di Bakauheni.

 

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Kalianda menjadi wilayah dengan laporan tertinggi, yaitu 17 kasus, diikuti Ketapang dengan 11 kasus, serta Bakauheni dan Palas masing-masing tiga dan satu kasus.

 

Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat dengan aparat kepolisian, termasuk Tim Khusus Sikat Rajabasa. 

 

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti enam unit sepeda motor, satu mobil, alat kejahatan seperti obeng dan kunci T, satu pucuk senjata api ilegal, serta empat senjata tajam.

 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. (DJI)