Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lampung Selatan Jelang Ramadan
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), menjelaskan bahwa total ada 602 botol miras berbagai merek dan 221 liter tuak yang dimusnahkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan oleh masing-masing Polsek jajaran dan diserahkan ke Polres untuk pemusnahan bersama.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Kodim 0421-Ls, Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kalianda, Lapas Kalianda, BNNP, tokoh adat, dan mahasiswa.
"Semua miras dan tuak yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan operasi dan penindakan yang dilakukan secara bertahap oleh jajaran Polsek. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Selatan untuk memanfaatkan waktu menjelang bulan suci Ramadan dengan hal-hal positif dan menghindari perbuatan maksiat, seperti mengonsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak seluruh warga Lampung Selatan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, serta mendukung segala upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kami dari Polres Lampung Selatan juga mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan dan selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah," tambahnya.