Ken Setiawan Berikan Materi Pembinaan Personel Polda Sumsel tentang Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan pembinaan personel tentang pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi personel Polda Sumsel pada tahun anggaran 2025. 

MBG Hadirkan Harapan Baru: Anak Sehat, Ekonomi Warga Terangkat

 

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel dan dihadiri oleh jajaran personel dari 17 Polres/Polrestabes di wilayah Sumsel. 

Gubernur Mirza Audiensi dengan Menperin, Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun rasa saling menghargai dan toleransi baik antar sesama personel Polda Sumsel maupun dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung Desak Telkomsel Transparan soal Kuota Hangus, Ancam Gelar Aksi Besar

 

Dalam kesempatan tersebut, Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center dan seorang ahli pencegahan radikalisasi, memberikan materi mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi. 

 

Ken Setiawan menyampaikan bahwa meskipun aksi terorisme di Indonesia mengalami penurunan signifikan sejak 2023 dan tercatat Zero attack, namun di sisi lain, paham radikal dan intoleransi yang mengatasnamakan agama justru mengalami peningkatan.

Ken Setiawan saat berikan materi pembinaan personel Polda Sumsel.

Photo :
  • Istimewa

Ken Setiawan menceritakan pengalaman pribadinya ketika terlibat dalam kelompok radikal akibat belajar agama dengan guru yang salah. 

 

Ia juga mengungkapkan sejarah Negara Islam Indonesia (NII), yang lebih dikenal dengan nama Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII), yang melibatkan pemberontakan dan tindak terorisme di Indonesia. 

 

"Radikalisasi itu menyebar seperti virus, tanpa pandang usia, status sosial, ekonomi, dan profesi. Bahkan, aparat negara sekalipun bisa terpapar," ujar Ken.

 

Lebih lanjut, Ken Setiawan mencontohkan beberapa kasus di mana oknum aparat kepolisian terjerumus dalam ajaran radikal setelah mempelajari agama dengan guru yang salah. 

 

Ia menyebutkan beberapa kasus yang berujung pada perceraian, pengunduran diri dari kepolisian, bahkan penangkapan oleh Densus 88 karena keterkaitan dengan jaringan terorisme, seperti kasus yang melibatkan Sofyan Tsauri dan Polwan Bripda Nesti Ode Samili.

 

Ken Setiawan menekankan pentingnya peran polisi dalam mencegah penyebaran radikalisasi. Dalam Islam, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan, namun dalam konteks negara, tugas tersebut menjadi bagian dari aparat kepolisian. 

 

Polisi memiliki kewajiban khusus dalam memberantas kemungkaran, seperti menangkap pelaku terorisme, sementara masyarakat diharapkan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di sekitarnya.

 

"Profesi polisi adalah profesi yang sangat mulia dengan risiko yang besar. Polisi yang jujur dan amanah insya Allah akan menjadi yang pertama masuk surga. Sebaliknya, polisi yang menyalahgunakan tugas dan wewenangnya justru akan lebih dahulu masuk neraka," ujar Ken.

 

Ken juga memberikan pesan kepada seluruh personel Polda Sumsel agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang salah atau kelompok yang mudah menyalahkan, mengkafirkan, atau menganggap bid'ah kelompok lain. 

 

Menurut Ken, tugas polisi adalah menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, memberikan rasa aman, dan melayani masyarakat dengan baik. 

 

"Profesi polisi sangat mulia. Dengan memberikan rasa aman, anda berkontribusi pada kelancaran aktivitas masyarakat dan tentu saja, membawa pahala," lanjut Ken.

 

Di akhir sesi, Ken Setiawan membagikan ebook karyanya berjudul Tuhan Kita Sama kepada seluruh peserta. 

 

Ebook ini diharapkan dapat disebarkan di wilayah masing-masing untuk membantu masyarakat hidup rukun, damai, dan saling menghormati meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda.

 

Selain Ken Setiawan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Drs. H. M Yamin, MSi, perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sumsel, serta staf yang merupakan kepanjangan tangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI. Keberadaan FKPT sebagai bagian dari BNPT semakin memperkuat upaya bersama dalam pencegahan radikalisasi dan terorisme di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.(*)