Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Barang bukti sabu seberat 24 kilogram.
Sumber :
  • Istimewa

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

May Day di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Apresiasi Semua Pihak

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.(*)

Polisi Limpahkan Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan ke Kejaksaan