Sikat Premanisme, Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga dalam Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas

Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan melakukan razia.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan mengamankan dua warga dalam razia yang digelar di sebuah cafe karaoke di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga Lampung Tengah Dibunuh, Massa Mengamuk dan Membakar Rumah Lurah serta Pelaku

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan operasi ini merupakan upaya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme dan penyakit masyarakat. 

"Kami terus menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas kriminal demi menciptakan rasa aman bagi warga," ujarnya.

Polres Lampung Selatan Gelar Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Dalam razia tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan, pria berinisial IN (43), warga Dusun II Sukaraja, ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram serta senjata tajam jenis rencong.

Selain itu, seorang remaja berinisial AP (15), pelajar asal Desa Palas Pasemah, juga diamankan setelah ditemukan menyimpan kunci letter T di saku celananya alat yang sering digunakan untuk pencurian kendaraan bermotor.

Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

Menurut AKP Indik, ketiganya diduga kuat terlibat dalam aktivitas kriminal yang mengarah pada tindakan premanisme. 

"Narkoba bisa memicu agresivitas, senjata tajam untuk mengancam, dan kunci letter T sebagai alat pencurian. Semua ini saling berkaitan dalam pola kejahatan jalanan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title