Sikat Premanisme, Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga dalam Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas

Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan melakukan razia.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan mengamankan dua warga dalam razia yang digelar di sebuah cafe karaoke di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Polres Lampung Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan operasi ini merupakan upaya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme dan penyakit masyarakat. 

"Kami terus menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas kriminal demi menciptakan rasa aman bagi warga," ujarnya.

Polsek Banjar Agung Bersama Karang Taruna Tertibkan Nongkrong dan Knalpot Brong di Jalur Dua Etanol

Dalam razia tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan, pria berinisial IN (43), warga Dusun II Sukaraja, ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram serta senjata tajam jenis rencong.

Selain itu, seorang remaja berinisial AP (15), pelajar asal Desa Palas Pasemah, juga diamankan setelah ditemukan menyimpan kunci letter T di saku celananya alat yang sering digunakan untuk pencurian kendaraan bermotor.

Sat Polair Polres Lampung Selatan Salurkan Beras SPHP untuk Nelayan, Disertai Imbauan Kamtibmas

Menurut AKP Indik, ketiganya diduga kuat terlibat dalam aktivitas kriminal yang mengarah pada tindakan premanisme. 

"Narkoba bisa memicu agresivitas, senjata tajam untuk mengancam, dan kunci letter T sebagai alat pencurian. Semua ini saling berkaitan dalam pola kejahatan jalanan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title