Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Berganti, Numajayani Ditunjuk Sebagai Plt
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kejati Lampung)
Lampung – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung resmi berganti. Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Helmi SH MH kini dialihkan kepada pelaksana tugas (Plt) Numajayani SH MH.
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, menyampaikan bahwa berdasarkan penunjukan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Numajayani yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bandar Lampung mulai 20 Februari 2025.
Pergantian ini terjadi karena Helmi SH MH telah memasuki masa jabatan fungsional per 19 Februari 2025 dan kini ditempatkan di Kejati Lampung. Meski demikian, Helmi tidak memasuki masa pensiun, melainkan tetap menjalankan tugas dalam jabatan fungsionalnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan Kajari Bandar Lampung yang definitif. Namun, Angga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
"Kendati pimpinan berubah dan masih menunggu keputusan definitif, pelayanan hukum bagi masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, karena telah ditunjuk Plt Kajari oleh Kejati Lampung," ujar Angga, Kamis (20/2/2025).
Dengan adanya kepemimpinan sementara ini, diharapkan roda organisasi Kejari Bandar Lampung tetap berjalan optimal hingga pejabat definitif ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. (*)