Pelaku Penyebar Video Syur Pelajar di Lampung Timur Ditangkap, Alasannya Mengejutkan
- Istimewa
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, juga menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan adanya unsur pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga pelajar tersebut.
"Belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Kami masih mendalami informasi itu dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga korban," ungkap AKP Stefanus.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (9/2/2025) lalu, ketika sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar yang tengah berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria yang memasuki rumah dan mendapati pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan.
Setelah kejadian tersebut, kedua pelajar yang diketahui sebagai siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh keluarga masing-masing.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi orang lain.
Hal ini dapat berujung pada sanksi hukum yang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)