Guru Ngaji di Lampung Selatan Cabuli Murid dengan Alasan Latih Suara, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Lampung Selatan saat menggelar press realease.
Sumber :
  • Istimewa

Tindakan Hukum Tegas

Kompak! Satu Keluarga di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Jarah Gudang Kosong

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. "Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Hutama Karya Luncurkan 'Perahu Literasi', Jangkau Pendidikan Hingga Pulau Terpencil di Lampung

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.(*)